Dalam kehidupan ini kita sering
dihadapkan pada beragam pilihan. Ada pilihan yang dengan mudah kita putuskan,
namun tak jarang kita kesulitan dalam menentukan pilihan yang akan kita ambil.
Jika sudah demikian, alangkah baiknya jika kita melaksanakan sholat istikharah.
Sholat istikharah aalah sholat
sunnat yang dilakukan untuk memohon pertologan Allah dalam menentukan suatu
keputusan. Sholat istikharah sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad saw
jika kita menghadapi dilemma dalam mengambil keputusan. Dengan sholat
istikharah, diharapkan keputusan yang kita ambil mendapat ridho dari Allah SWT.
Sholat istikarah dapat dilakukan
setiap saat, tanpa ada batasan waktu. Sholat istikharah dikejakan sebanyak 2
rakaat, dengan cara seperti kita melakukan sholat-sholat yang lain. Namun pada
sholat istikharah, setelah membaca surat Al Fatihah pada rakaat pertama
dianjurkan untuk membaca surat Al kaafiruun. Sedang pada rakaat kedua sholat
istikharah, setelah membaca Al Fatihah dianjurkan untuk membaca surat Al
Ikhlas.
Setelah selesai melakukan sholat istikharah, dilanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah Muhammad saw. Setelah itu, berdoa dengan doa berikut ini:
Setelah selesai melakukan sholat istikharah, dilanjutkan dengan membaca sholawat kepada Rasulullah Muhammad saw. Setelah itu, berdoa dengan doa berikut ini:
اللَّهُمَّ
إِنيِّ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ
مِنْ فَضْلِكَ اْلعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ, وَتَعْلَمُ
وَلاَ أَعْلَمُ,
وَأَنْتَ عَلاَّمُ اْلغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ
إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ- خَيْرٌ
لِي فيِ دِيْنيِ وَمَعَاشيِ وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ
ليِ وَيَسِّرْهُ ليِ، ثُمَّ بَارِكْ ليِ فِيْهِ.
وَإِنْ
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ ليِ فيِ دِيْنيِ وَمَعَاشيِ
وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنيِّ وَاصْرِفْنيِ
عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ اْلخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنيِ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta
pilihan yang tepat kepa-da-Mu dengan ilmu pengetahuan-Mu dan aku mohon
kekuasaan-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu
sesuatu dari anugerah-Mu Yang Maha-agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang
aku tidak kua-sa. Engkau mengetahui sedang aku tidak mengetahui dan Eng-kau
adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui
bahwa urusan ini (di sini, orang yang mem-punyai hajat hendaknya menyebutkan
persoalannya) adalah baik untuk agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap
diriku, di dunia atau akhirat, maka taqdirkanlah untukku, mudahkan jalannya,
kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan
ini berbahaya bagiku dalam agama, kehidupanku dan akibatnya terhadap diriku,
maka jauhkanlah persoalan tersebut dariku dan jauhkanlah aku darinya, taqdirkan
kebaikan untukku di mana pun ia berada, kemudian berilah kerelaan-Mu kepadaku”
(HR. al-Bukhari)
Sholat istikharah dapat dilakukan
berulang-ulang, hingga hati kita merasa mantap untuk mengambil keputusan.
Selain itu, jika tidak sempat melakukan sholat istikharah, beberapa ulama
berpendapat hanya membaca doa sholat istikharah juga diperbolehkan, sebab
sholat istikharah pada dasarnya adalah doa kepada Allah untuk meminta petunjuk.
Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam melaksanakan sholat istikharah:
- Biasakanlah untuk melakukan shalat Istikharah dalam
setiap perkara apa saja sekali pun sepele.
- Yakinlah bahwa Allah subhanahu wata’ala akan
menganugerahkan petunjuk untuk hal yang lebih baik, himpun segenap hati
saat berdo’a, renungi dan pahamilah makna-maknanya yang agung.
- Tidak sah melakukan shalat Istikharah setelah shalat
fardhu tetapi harus berupa (shalat sunnah) dua raka’at yang khusus untuk
shalat Istikharah.
- Jika hendak melakukan shalat Istikharah setelah shalat
sunnah Rawatib, shalat Dhuha atau shalat-shalat sunnah lainnya, maka hal
itu boleh dengan syarat berniat sholat Istikharah sebelum memulai shalat .
Sedangkan bila telah melakukan Takbiratul Ihram untuk shalat istikharah,
padahal belum meniatkan shalat Istikharah, maka tidak sah.
- Jika ingin melakukan shalat Istikharah di waktu-waktu
yang terlarang, maka bersabarlah hingga masuk waktu shalat.
- Jika ada yang menghalangi untuk shalat -seperti sedang
haidh bagi wanita-, maka tunggulah hingga halangan itu hilang. Jika urusan
yang ingin di Istikharah-kan itu dikhawatirkan terlewati, maka
beristikharahlah dengan cara berdo’a, bukan dengan melakukan shalat.
- Bila tidak hafal do’a Istikharah, maka bacalah di
kertas atau kitab tetapi sebaiknya dihafal.
- Do’a shalat Istikharah boleh diucapkan sebelum salam
dari shalat -yakni setelah tasyahhud- sebagaimana halnya boleh setelah
salam.
- Bila telah melakukan shalat Istikharah, maka lakukanlah
apa yang diinginkan itu dan jangan menunggu mendapatkan mimpi mengenai hal
itu.
- Bila masih belum tampak mana yang lebih baik, maka
ulangi lagi shalat Istikharah.
- Jangan tambahkan apa pun pada do’a ini dan jangan pula
dikurangi. Berhentilah sebatas dalil yang ada.
- Jangan jadikan hawa nafsu menguasai dalam menentukan
pilihan, sebab bisa jadi yang lebih baik bertentangan dengan hawa nafsu
itu.
- Jangan lupa untuk meminta pendapat orang-orang yang
bijak dan shalih. Gabungkan antara shalat Istikharah dan meminta pendapat.
“Barangsiapa
yang memunyai kebutuhan (hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari
anak cucu adam, maka wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian sholat dua
rakaat (sholat Hajat), lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada
Nabi saw. Setelah itu, mengucapkan “Laa illaha illallahul haliimul kariimu,
subhaanallahi….” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
No comments:
Post a Comment